Soroti Rencana Utang Rp786,5 Miliar, Fraksi PDI Perjuangan Pilih Tak Masuk Paripurna KUA-PPAS 2027

Soroti Rencana Utang Rp786,5 Miliar, Fraksi PDI Perjuangan Pilih Tak Masuk Paripurna KUA-PPAS 2027

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember untuk menggaet dana pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memicu perbedaan pandangan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember secara tegas mengambil posisi bertolak belakang dan memutuskan memboikot agenda pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.

Penolakan tersebut digelorakan secara konsisten oleh partai berlogo banteng moncong putih itu, baik pada forum rapat koordinasi Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga saat penandatanganan di ruang paripurna.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, S.Sos, menegaskan bahwa partainya pada dasarnya tidak menentang percepatan fasilitas umum di daerah.

Akan tetapi, pihaknya mengecam keras alokasi pembangunan yang berasal dari utang dan bisa mempengaruhi keuangan fiskal daerah di masa mendatang.

“Kami berdiri pada posisi mendukung penuh pembangunan di Jember. Namun, kami menolak keras apabila pembangunan tersebut diakali lewat skema utang yang berisiko mengganggu stabilitas fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya,” tegas Edi Cahyo Purnomo, Jumat (11 September 2026).

Pria yang populer disapa Ipung ini merinci bahwa kerapuhan kas daerah sejatinya sudah membayangi wilayah pedesaan sejak akhir 2025. Pergeseran anggaran menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berimbas langsung pada pemangkasan jatah Dana Desa.

“Terlebih berkurangnya dana desa ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah desa, yang tidak bisa membiayai pembangunan jika hanya bersandar pada anggaran yang terbatas,” ulas Edi.

Melihat kondisi tersebut, ia mendesak jajaran eksekutif memfokuskan perhatian pada perbaikan kapasitas fiskal tingkat desa alih-alih menambah beban lewat instrumen pinjaman.

“Sikap kami jelas bahwa mendukung pembangunan tetapi tidak sepakat jika pembangunan ini harus ditempuh dengan jalan berhutang,” tambahnya.

Sebagai pijakan sikap penolakannya, Fraksi PDI Perjuangan memaparkan empat alasan fundamental terkait opsi pinjaman daerah Rp786,5 miliar tersebut:

  1. Potensi Kenaikan Alokasi Dana Transfer

Pemerintah pusat mengucurkan kas segar lewat Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jember hingga angka Rp223 miliar.

Dana ini bersumber dari pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp151,6 miliar serta pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp71,5 miliar.

“Anggaran segar ini cukup memadai untuk mengeksekusi perbaikan infrastruktur jalan rusak tanpa perlu meminjam dana, sehingga mengurangi beban anggaran di tahun berikutnya,” jelas Edi.

  1. Penurunan Target PAD yang Tidak Masuk Akal

Ruang pemulihan penerimaan asli daerah dinilai masih sangat besar, terutama lewat proyeksi pemberlakuan kembali program parkir berlangganan per Oktober 2026.

Namun, porsi target PAD 2027 malah dipasang merosot di angka Rp1,294 triliun, angka ini  turun jika dibandingkan patokan APBD 2026 sebesar Rp1,367 triliun.

“Kami meminta Pemkab Jember menghitung kembali Target PAD 2027 secara realistis. Bila kebijakan ini diambil, maka semestinya ini menjadi variabel dalam menghitung kemampuan fiskal daerah,” pintanya.

  1. Pengetatan Belanja OPD Seremonial

Fraksi PDIP mendesak Pemkab Jember memangkas pos-pos kegiatan seremonial di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang berdampak langsung pada publik.

“Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan seremonial atau tidak penting, seharusnya bisa diarahkan kepada proporsi, skala, prioritas, dan nilai kemanfaatannya bagi kebutuhan masyarakat Jember ini,” saran Edi.

  1. Kekeliruan Prosedur Penyusunan APBD

Tatanan penetapan draf KUA-PPAS 2027 dinilai menabrak kaidah tata kelola keuangan. Pemerintah daerah dituding menetapkan besaran belanja terlebih dahulu, baru kemudian menutupi celah defisitnya menggunakan jalur utang.

“Tahapan penyusunan anggaran ini terbalik secara logika fiskal. Semestinya penerimaan dihitung secara optimal terlebih dahulu, baru disesuaikan dengan belanja. Yang terjadi saat ini justru belanja dipaksakan tinggi, lalu kekurangannya ditutup dengan utang,” beber Edi.

Mencermati anomali dalam penyusunan struktur anggaran tersebut, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan memilih bertahan di area Gedung DPRD Jember tanpa menempati kursi ruang rapat paripurna.

“Sikap kami ini tegas, bukan soal menolak pembangunan melainkan ingin proses pembangunan berjalan dengan mengoptimalkan kemampuan fiskal yang ada, bukan dari skema utang yang membebani APBD di tahun-tahun berikutnya,” terang Edi.

“Kami tetap akan ada di DPRD Jember tetapi tidak masuk ke ruang paripurna dan tidak mengikuti proses penandatanganan, karena kami tidak ingin memberikan persetujuan terkait kebijakan pembiayaan pembangunan melalui utang,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa aksi mengosongkan bangku sidang ini murni wujud ekspresi politik demi mengawal akuntabilitas keuangan publik.

“Ketidakhadiran kami di dalam ruang sidang bukan bentuk mangkir. Kami berada di gedung parlemen ini, namun memilih tidak ikut rapat paripurna sebagai bentuk sikap politik yang terbuka, rasional, dan konsisten demi melindungi keuangan daerah,” tutupnya.