Ketok Palu KUA-PPAS 2027: DPRD dan Pemkab Jember Sepakati Postur APBD Rp5,5 Triliun
Ketok Palu KUA-PPAS 2027: DPRD dan Pemkab Jember Sepakati Postur APBD Rp5,5 Triliun

DPRD JEMBER – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati arah kebijakan serta prioritas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan yang digedok usai menyerap masukan dari seluruh komisi legislatif ini memproyeksikan alokasi Belanja Daerah mencapai Rp5,5 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian diskusi telah mengarah pada pemahaman bersama demi mengoptimalkan pembangunan daerah.
“Pembahasan telah diarahkan untuk memperoleh kesepahaman terhadap kebijakan dan prioritas anggaran Tahun Anggaran 2027,” kata Ardi Pujo Prabowo saat membacakan laporan Banggar, Jumat (11 September 2026).
Proyeksi Ekonomi Makro dan Struktur Fiskal 2027
Dalam kesepakatan tersebut, legislatif dan eksekutif mematok sejumlah target indikator makro ekonomi Jember untuk periode 2027. Laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan menyentuh 5,49%, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditekan hingga 3,03%.
Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan dipatok turun ke level 7,99%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dinaikkan menjadi 71,59 poin, serta ketimpangan pendapatan (Rasio Gini) dijaga pada angka 0,334 poin.
Ardi menjelaskan, pendapatan daerah mencapai Rp4,521 triliun yang di antaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,294 triliun dan Pendapatan Transfer Rp3,226 triliun.
“Sementara untuk Belanja Daerah Rp5,508 triliun, untuk Pembiayaan Daerah (Penerimaan) Rp987 miliar,” tuturnya.
Guna menyokong pendanaan tersebut, Ardi menjelaskan bahwa strategi pengumpulan PAD akan ditumpukan pada langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang terukur. Pemkab Jember diminta memperluas basis penerimaan tanpa membebankan pungutan yang memberatkan warga.
Menurut Ardi, kebijakan penerimaan daerah dirancang guna memaksimalkan seluruh potensi pendapatan bawaan dengan tetap bertumpu pada koridor hukum, daya beli warga, dan kualitas pelayanan publik.
Membedah alokasi Belanja Daerah sebesar Rp5,5 triliun, DPRD Jember menggarisbawahi pentingnya prinsip value for money.
“Kami menegaskan bahwa penambahan nilai dana di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib dibarengi dengan dongkrak capaian kinerja yang terukur,” tegasnya.
“Badan Anggaran memberikan perhatian khusus agar setiap alokasi belanja memiliki keterkaitan yang jelas antara anggaran, program, output, outcome, hingga manfaat bagi masyarakat,” tegas Ardi.
Ia menambahkan, keterikatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran bersifat mutlak. OPD dilarang keras memplot program yang tidak memiliki pijakan perencanaan yang matang atau di luar sasaran strategis daerah.
Sebagai langkah lanjutan, hasil perumusan KUA-PPAS 2027 ini dijadikan pijakan utama dalam penyusunan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Jember.
Ardi mendesak, agar seluruh poin kesepahaman ini diterjemahkan secara presisi saat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) serta Rapor Rancangan APBD 2027 mendatang.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


