Perkuat Penanganan Kebakaran, DPRD Jember Dorong Penambahan Armada dan Pos Sektor Baru di P-APBD 2026

Perkuat Penanganan Kebakaran, DPRD Jember Dorong Penambahan Armada dan Pos Sektor Baru di P-APBD 2026

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember resmi menambah armada operasional untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan lewat Perubahan APBD 2026.

Langkah ini diambil guna memperluas jangkauan layanan sekaligus mempercepat waktu tanggap (response time), saat bencana kebakaran terjadi di wilayah Jember.

Penguatan fasilitas penunjang tersebut mencakup pengadaan satu unit armada pemadam utama serta satu unit kendaraan operasional khusus pengangkut peralatan penanggulangan bencana.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menjelaskan bahwa ketersediaan unit baru ini terealisasi berkat penyesuaian pos anggaran selama proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS.

Komisi A sejak awal mendesak pihak eksekutif untuk memperkuat fasilitas damkar mengingat cakupan wilayah tugas yang kian meluas.

“Dalam pembahasan bersama eksekutif, disepakati pengadaan tiga unit armada baru beserta peralatannya dengan total anggaran sekitar Rp5 miliar,” ujar Budi Wicaksono, Jumat (11 September 2026).

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengungkapkan bahwa dukungan modal armada ini juga bersumber dari tambahan dana transfer pemerintah pusat senilai Rp223 miliar pada Perubahan APBD 2026.

“Langkah ini mendesak dilakukan guna mengemban misi peremajaan unit damkar yang usianya sudah uzur,” paparnya.

Sebelumnya, komitmen penambahan armada ini ditandai secara simbolis saat Bupati Jember Muhammad Fawait menyerahkan satu unit mobil pemadam kepada Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Jember, Ahmad Sidiq, di tengah upacara HUT ke-81 RI di Alun-Alun Jember Nusantara, 17 Agustus 2026.

Selain peremajaan armada, DPRD Jember menyoroti urgensi pembentukan pos sektor damkar baru. Saat ini, tumpuan operasional penanganan kebakaran masih terpusat di Markas Komando (Mako) Kecamatan Sumbersari serta tiga pos pembantu di Rambipuji, Kalisat, dan Ambulu.

Kondisi tersebut menyebabkan kawasan barat, timur, dan selatan Jember kerap mengalami keterlambatan penanganan karena harus menunggu bantuan armada dari Mako Sumbersari.

Oleh karena itu, legislatif merekomendasikan pembentukan tiga pos sektor strategis tambahan: Sektor Timur di Kecamatan Mayang, Sektor Barat di Kecamatan Tanggul dan Sektor Selatan di Kecamatan Kencong.

Pemerataan sebaran pos damkar ini diharapkan mampu memangkas durasi perjalanan petugas menuju titik kejadian, meminimalisasi potensi meluasnya kobaran api, serta menekan angka kerugian material warga.***