Fraksi NasDem DPRD Jember Soroti Defisit Rp648 M dan Layanan Cuci Darah dalam Pandangan Umum P-APBD 2026

Fraksi NasDem DPRD Jember Soroti Defisit Rp648 M dan Layanan Cuci Darah dalam Pandangan Umum P-APBD 2026

DPRD JEMBER – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember menyatakan posisi politik resminya terkait Nota Pengantar Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Sikap tegas tersebut disampaikan dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Jember yang berlangsung pada Jumat (4 September 2026).

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember yang juga bertindak sebagai juru bicara fraksi, David Handoko Seto, menegaskan bahwa revisi anggaran daerah tidak boleh dipandang sebatas agenda administratif tahunan untuk mengotak-atik angka.

Ia menggarisbawahi bahwa dokumen APBD merupakan indikator mendasar yang menunjukkan sejauh mana iktikad pemerintah dalam memprioritaskan kepentingan warga.

David menyampaikan pesan tersebut saat membacakan Pandangan Umum fraksinya di hadapan peserta rapat paripurna, dengan menekankan bahwa APBD adalah cerminan dari keadilan sosial yang membuktikan keberpihakan Pemkab pada masyarakat bawah. “APBD adalah wajah keadilan sosial. Di dalamnya tercermin apakah kita sungguh berpihak pada rakyat kecil atau sekadar melayani kepentingan birokrasi,” tegas David.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar perubahan APBD difungsikan sebagai bentuk komitmen politik dalam menuntaskan janji ke publik, sebab masyarakat membutuhkan realisasi nyata alih-alih wacana. “Perubahan APBD bukan hanya soal angka, melainkan soal keberanian politik untuk menepati janji. Ingatlah, rakyat menunggu bukti, bukan janji,” tambahnya.

Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Desa

Dalam pembacaan pandangan umum tersebut, NasDem memberi apresiasi atas lonjakan Belanja Modal sebesar 66,31 persen yang dinilai sebagai pendorong besar bagi pembangunan daerah. Namun, David mengingatkan agar alokasi modal itu tidak menumpuk di kawasan kota semata.

Ia mendesak Pemkab Jember memprioritaskan perbaikan jalan desa, jaringan irigasi sawah, penerangan jalan umum di pelosok, hingga penyediaan ruang publik wilayah pinggiran demi menciptakan asas pemerataan yang adil.

Sorotan Defisit Rp648 Miliar dan Kebutuhan Alat Cuci Darah

Di samping apresiasi tersebut, Fraksi NasDem memberi catatan kritis atas proyeksi defisit anggaran yang membengkak hingga Rp648,22 miliar. David menyebut angka selisih minus yang tergolong jumbo ini sebagai sinyal peringatan serius bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah, sehingga proses rasionalisasi tidak boleh sampai memotong pembiayaan layanan dasar warga.

Sebagai solusinya, NasDem mendorong Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi pariwisata, sektor pertanian, dan pemberdayaan UMKM agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Sektor kesehatan juga menjadi fokus perhatian utama. David mendorong Pemkab Jember menjajaki skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak ketiga untuk menyuplai kekurangan mesin hemodialisis (HD) atau cuci darah yang antreannya membludak di dua RSUD kelas daerah.

Berdasarkan kalkulasi fasilitas medis, Kabupaten Jember membutuhkan setidaknya 100 unit alat pencuci darah yang terdistribusi merata, termasuk penyediaan unit layanan HD di RSUD Kalisat guna menjangkau pasien dari wilayah timur Jember.

Skema Parkir Digital hingga Kesiapsiagaan Bencana El Nino

Terkait wacana pembukaan kembali retribusi parkir berlangganan, Fraksi NasDem menyatakan persetujuannya dengan syarat ketat: pengelolaan wajib berbasis digital dan transparan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan. “Setiap rupiah yang masuk kas daerah adalah titipan rakyat, dan harus kembali kepada rakyat,” ujar David menekankan transparansi tata kelola anggaran.

David juga meminta Bupati Jember melakukan terobosan hukum untuk menyelesaikan kebuntuan regulasi Rencana Tata Ruang yang merintangi masuknya investasi penambah PAD.

Selain itu, menyikapi ancaman iklim El Nino, NasDem mendorong pemenuhan anggaran operasional, sarana penunjang, hingga Alat Pelindung Diri (APD) bagi personel TRC BPBD dan Damkar yang bertugas mengampu 31 kecamatan.

Sebagai penutup sikap politiknya, Fraksi Partai NasDem menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tingkatan berikutnya sesuai tahapan perundang-undangan.***