Anggaran Perubahan APBD Jember 2026 Rp5,196 Triliun, Golkar Amanah Minta Belanja Tak Sekadar Terserap

Anggaran Perubahan APBD Jember 2026 Rp5,196 Triliun, Golkar Amanah Minta Belanja Tak Sekadar Terserap

DPRD JEMBER – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp5,196 triliun. Nilai tersebut menunjukkan besarnya ruang fiskal yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Jember untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, besarnya anggaran tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab yang tidak kalah besar. Karena itu, Fraksi Golkar Amanah DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten Jember memberikan perhatian serius terhadap kualitas perencanaan sekaligus pelaksanaan anggaran.

Juru bicara Fraksi Golkar Amanah, Agung Budiman, S.T., berharap besarnya anggaran tersebut diikuti dengan kemampuan penyerapan yang optimal, pengawasan yang kuat, serta langkah pencegahan terhadap potensi pemborosan. Terlebih, waktu pelaksanaan program semakin mendekati penghujung tahun anggaran.

Menurutnya, keterbatasan waktu tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan percepatan belanja tanpa mempertimbangkan kualitas. Setiap program harus tetap dilaksanakan secara terukur dan berorientasi pada hasil, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, bukan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata,” ujarnya saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar Amanah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 dalam paripurna di gedung DPRD Jember, Jumat (4 September 2026).

Fraksi Golkar Amanah menilai, ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari seberapa besar anggaran dapat terserap. Lebih dari itu, kualitas belanja harus tercermin dari sejauh mana program yang dibiayai mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan memberikan dampak pembangunan yang nyata.

Selain itu, Fraksi Golkar Amanah mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Penguatan pengawasan menjadi penting agar pelaksanaan perubahan APBD tetap berada pada koridor perencanaan dan regulasi yang telah ditetapkan. DPRD, melalui fungsi pengawasannya, memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar dijalankan sesuai tujuan.

“DPRD sebagai fungsi pengawasan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD perubahan berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Jember,” pungkas Agung.

Anggota Komisi C DPRD Jember itu menegaskan bahwa kebijakan perubahan APBD harus tetap diarahkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terlebih, perubahan APBD harus mampu menjadi instrumen untuk menjawab berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi Kabupaten Jember.

Fraksi Golkar Amanah juga menilai sejumlah sektor strategis perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Kebijakan belanja harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah.

“Seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.