Hoirozi Dukung Wacana Tenaga Ahli Setiap Anggota DPRD Jember, Tapi Ingatkan Konsekuensi Anggara
Hoirozi Dukung Wacana Tenaga Ahli Setiap Anggota DPRD Jember, Tapi Ingatkan Konsekuensi Anggaran

DPRD JEMBER – Wacana perlunya setiap anggota DPRD Jember memiliki tenaga ahli, mendapat perhatian dari Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ahmad Hoirozi, S. Kom. Ia menilai, keberadaan tenaga ahli cukup baik apabila benar-benar mampu memberikan dukungan substantif terhadap tugas dan fungsi anggota legislatif.
Menurutnya, tenaga ahli dapat menjadi mitra strategis bagi legislator, terutama dalam membantu mengkaji berbagai persoalan, membaca dinamika pemerintahan, serta memberikan masukan terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Silakan, bagus, asalkan tenaga ahlinya benar-benar kredibel,” ucapnya usai Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Jember, Selasa (1 September 2026).
Hoirozi menjelaskan, keberadaan tenaga ahli berpotensi memperkaya wawasan legislator dalam menjalankan tugas kedewanan. Terlebih, anggota DPRD tidak hanya berhadapan dengan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja sesuai dengan komisi masing-masing.
Dalam kondisi tersebut, menurutnya, tenaga ahli dapat membantu anggota dewan memahami berbagai persoalan secara lebih mendalam, mulai dari pelaksanaan program, serapan anggaran, hingga kendala yang dihadapi OPD mitra.
“Artinya setiap anggota Dewan harus memahami apa yang terjadi di OPD-OPD, mulai dari serapan anggaran hingga persoalan-persoalan yang dihadapi OPD mitra, hingga jalan keluarnya, dan sebagainya. Ini kan butuh wawasan, dan di situlah tenaga ahli bisa membantu,” urainya.
Anggota Komisi B DPRD Jember itu menambahkan, rencana perekrutan tenaga ahli tetap perlu dikaji secara matang. Menurutnya, kebutuhan tersebut harus benar-benar diukur berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi pelaksanaan tugas legislator.
Pasalnya, perekrutan tenaga ahli tentu membawa konsekuensi terhadap anggaran daerah. Di tengah kebijakan efisiensi yang saat ini terus digaungkan pemerintah, Hoirozi menilai kemampuan fiskal daerah harus menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
Ia menegaskan, apabila tenaga ahli benar-benar direkrut, maka kualitas sumber daya manusianya juga harus menjadi perhatian. Tenaga ahli tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administratif, tetapi harus memiliki kapasitas intelektual dan kemampuan analisis yang mampu memberikan nilai tambah bagi kerja-kerja DPRD.
“Kan mereka harus dibayar. Dan mereka harus profesional, memiliki kemampuan berpikir yang bagus, dan ide-ide yang cemerlang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya melontarkan wacana agar setiap anggota DPRD Jember memiliki satu tenaga ahli untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sebagai legislator.
Wacana tersebut diungkapkan Fawait saat menyampaikan Pidato Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jember. Gagasan itu kemudian mendapat perhatian dari sejumlah legislator karena dinilai berkaitan langsung dengan penguatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Namun demikian, di tengah tuntutan efisiensi anggaran, wacana tersebut juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut mengenai urgensi, mekanisme perekrutan, kualifikasi tenaga ahli, hingga sumber pembiayaannya. Dengan demikian, keberadaan tenaga ahli diharapkan tidak sekadar menambah struktur pendukung, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap kualitas kerja DPRD Jember.
Related Posts
- No comments have been published yet.


