PKB Serukan Perubahan APBD Jember Perkuat Ekonomi Rakyat

PKB Serukan Perubahan APBD Jember Perkuat Ekonomi Rakyat

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jember mendorong agar perubahan APBD 2026 diarahkan semakin kuat untuk memperbaiki pelayanan dasar, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga.

Pandangan umum tersebut disampaikan Mufid selaku juru bicara Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, September 2026. Fraksi PKB menilai pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 perlu menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan.

Salah satu perhatian utama PKB berkaitan dengan kondisi fiskal daerah. Di satu sisi terdapat defisit anggaran, sementara hasil audit BPK atas APBD 2025 mencatat SiLPA sebesar Rp648,22 miliar. Mufid menegaskan, besarnya SiLPA tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.

Mufid meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai penyebab terbentuknya SiLPA, program yang belum terealisasi, kendala pelaksanaan, serta langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Bagi PKB, SiLPA tidak semestinya hanya dilihat sebagai sisa anggaran, tetapi harus menjadi dasar evaluasi agar anggaran daerah dapat dikonversikan menjadi pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Perhatian berikutnya diarahkan pada revitalisasi pasar tradisional. Fraksi PKB melihat kondisi sejumlah pasar tradisional di berbagai kecamatan masih membutuhkan pembenahan, terutama terkait atap yang bocor dan sanitasi yang belum berfungsi dengan baik. Kondisi tersebut berdampak pada kenyamanan masyarakat dan berpotensi mengurangi aktivitas belanja di pasar.

PKB menilai revitalisasi pasar tidak cukup diukur dari kondisi fisik bangunan yang semakin megah. Keberhasilan pembenahan harus terlihat dari kembali hidupnya aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus terciptanya pasar yang tertib, nyaman, produktif, dan mampu tetap menjadi pusat perekonomian rakyat Jember.

Di sektor pertanian, Fraksi PKB mengapresiasi berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan program Optimalisasi Lahan serta memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian dari pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut dinilai perlu diperkuat melalui penganggaran jalan usaha tani.

Jalan usaha tani menjadi salah satu kebutuhan penting bagi petani karena berkaitan dengan aktivitas produksi dan mobilitas hasil pertanian. Menurut Mufid, PKB juga mendorong pemerintah daerah turut mengawal kemudahan akses pupuk bersubsidi bagi petani kopi yang mengelola lahan di wilayah hutan.

Sementara itu, rencana mengaktifkan kembali parkir berlangganan pada prinsipnya mendapat dukungan Fraksi PKB sebagai salah satu langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan.

Mufid menekankan pentingnya sistem dan pengawasan yang profesional serta transparan agar masyarakat tidak mengalami pembayaran parkir dua kali. Selain itu, dasar hukum pengaktifan kembali parkir berlangganan juga dinilai perlu dijelaskan secara rinci untuk memastikan kebijakan tersebut memiliki landasan yang kuat.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dampak pemangkasan Dana Desa dan Dana Transfer ke Daerah. Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah meninjau kembali rencana penambahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta dampak pengurangan dana dari pemerintah pusat.

PKB juga memberikan perhatian serius terhadap kesiapan penanganan kebakaran. Dengan wilayah Jember yang terdiri atas 31 kecamatan, kemampuan pelayanan pemadam kebakaran masih menghadapi keterbatasan armada dan posko. Karena itu, Fraksi PKB mendorong percepatan penambahan dan peremajaan armada Damkar, dukungan anggaran pemeliharaan kendaraan, serta perluasan pos pemadam di wilayah strategis.

Selain armada, PKB mendorong penyusunan rencana induk pelayanan pemadam kebakaran berbasis pemetaan risiko dan kepadatan penduduk. Sinergi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat juga dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.

Dalam bidang tata ruang, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Jember segera menerbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Keberadaan RDTR dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, kepastian ruang, dan kepastian investasi.

PKB juga meminta kejelasan mengenai Peraturan Bupati tentang Pesantren. Dengan kuatnya basis pesantren di Jember, Fraksi PKB berharap regulasi tersebut segera memiliki kepastian waktu, substansi, serta bentuk dukungan yang memberikan manfaat nyata bagi pesantren.

Terakhir, PKB menyoroti rencana penyertaan modal kepada PDP Kahyangan. Fraksi PKB menegaskan pentingnya kajian kelayakan, rencana bisnis yang jelas, target kinerja terukur, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyertaan modal.

Perusahaan milik daerah diharapkan mampu mengembangkan usaha sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD, sehingga tidak terus bergantung pada APBD. Penyertaan modal harus menghasilkan manfaat dan nilai tambah bagi daerah. Jika kinerja dan kontribusinya tidak sebanding, kelayakan penyertaan modal perlu dievaluasi kembali. []