Program Seragam PKBM Jember Perlu Dikaji

Program Seragam PKBM Jember Perlu Dikaji

 

DPRD JEMBER – Program pengadaan seragam bagi peserta didik melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi perhatian Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember, Nurhasan, S.T. Ia mendorong agar program tersebut dikaji kembali, terutama terkait kesesuaian sasaran penerima dan besaran anggaran yang disiapkan.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Nurhasan, program pengadaan seragam pengajian atau selawatan tersebut menyasar peserta didik PKBM. Berdasarkan pemahamannya, jumlah PKBM nonformal di Kabupaten Jember hanya sekitar 40 titik kelompok belajar.

 

Kondisi tersebut, menurut Nurhasan, perlu menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan program. Dengan asumsi setiap titik kelompok belajar memiliki sekitar 10 peserta, jumlah penerima diperkirakan berada di kisaran 400 orang. Karena itu, ia menilai besaran anggaran pengadaan seragam yang mencapai sekitar Rp22 miliar perlu dikaji secara lebih mendalam agar sesuai dengan jumlah sasaran yang sebenarnya.

 

Perhatian Nurhasan tidak hanya menyangkut jumlah anggaran, tetapi juga mekanisme dan penempatan program dalam struktur penganggaran. Ia mempertanyakan penggunaan jalur PKBM untuk program pengadaan seragam tersebut apabila sebelumnya program serupa telah dilaksanakan dengan sasaran yang sama.

 

Menurut Nurhasan, PKBM memiliki data peserta didik serta pamong belajar yang terdaftar sehingga sasaran program seharusnya dapat diverifikasi secara jelas. Kejelasan data menjadi penting agar jumlah penerima manfaat dapat dipastikan dan pengadaan barang benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

 

Ia juga menyoroti kondisi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sejumlah kelompok. Dalam praktiknya, terdapat situasi ketika peserta didik tidak hadir saat guru datang, maupun sebaliknya. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu diperhatikan dalam mengevaluasi keberlanjutan program dan penetapan penerimanya.

 

Nurhasan menginginkan program pengadaan seragam tetap dapat ditempatkan pada pos dan sasaran yang tepat sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi diperlukan agar program tidak menimbulkan persoalan karena adanya kesamaan penerima atau kegiatan dengan program sebelumnya.

 

Ia juga menilai perubahan jalur pengadaan perlu mendapatkan penjelasan yang memadai apabila memang dilakukan. Hal tersebut berkaitan dengan besarnya jumlah anggaran dibandingkan dengan perkiraan jumlah peserta yang menjadi sasaran.

 

Dengan jumlah penerima yang diperkirakan sekitar 400 orang dan anggaran sekitar Rp22 miliar, Nurhasan meminta pemerintah daerah melakukan perhitungan kembali terhadap kebutuhan program, termasuk pengadaan seragam atau pakaian gamis yang menjadi bagian dari kegiatan tersebut.

 

Evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, memiliki sasaran yang jelas, serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Kejelasan data penerima juga diperlukan agar setiap pengadaan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

 

Nurhasan berharap pembahasan anggaran dapat menghasilkan program yang lebih tepat sasaran. Ia meminta agar rencana tersebut ditelaah kembali sebelum ditetapkan sehingga penggunaan anggaran daerah tetap berjalan secara cermat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

 

Perhatian terhadap program PKBM tersebut menjadi bagian dari upaya Nurhasan untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas, perhitungan yang sesuai, dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. []