Komisi C Dorong Optimalisasi Aset untuk PAD
Komisi C Dorong Optimalisasi Aset untuk PAD

DPRD JEMBER – Komisi C DPRD Jember mendorong sejumlah penyesuaian anggaran dalam penyelarasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Fokusnya diarahkan pada penguatan fasilitas penghasil pendapatan daerah, digitalisasi pengadaan, serta optimalisasi aset untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan hasil sinkronisasi tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember, 19 Agustus 2026. Hasil pembahasan sebelumnya telah dibagikan kepada anggota Badan Anggaran untuk menjadi bahan pembahasan lanjutan.
Dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi C, beberapa tidak memerlukan rekomendasi perubahan. Badan Pendapatan Daerah memiliki pagu Rp42,358 miliar, Bagian Umum dan Protokol Rp72,208 miliar, Baperida Rp13,876 miliar, serta Dinas Perhubungan Rp142,236 miliar.
Sementara itu, perhatian khusus diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari pagu sekitar Rp294,142 juta, terdapat pergeseran anggaran sebesar Rp500 juta yang diarahkan untuk meningkatkan fasilitas laboratorium PU Bina Marga.
Ardi menilai laboratorium tersebut memiliki posisi penting karena menjadi salah satu fasilitas yang dapat menghasilkan PAD. Namun, kondisi sarana yang tersedia dinilai belum layak sehingga membutuhkan pembangunan gedung dan penambahan peralatan.
Penguatan laboratorium tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan. Ke depan, fasilitas itu diharapkan dapat menjadi rujukan pemeriksaan hasil laboratorium jalan, khususnya aspal, bagi wilayah Jawa Timur bagian timur. Optimalisasi fasilitas dinilai berpotensi mendukung peningkatan PAD Kabupaten Jember.
Komisi C juga memberikan perhatian terhadap Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau UKPBJ. Ardi menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp300 juta untuk mendukung integrasi sistem pengadaan di seluruh OPD.
Saat ini proses pengadaan masih dilakukan secara manual dan membutuhkan koordinasi dengan masing-masing OPD. Penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya sistem yang lebih terintegrasi, terkontrol, dan tersentralisasi sehingga proses pekerjaan dapat dilakukan sejak APBD awal.
Untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan pagu sekitar Rp525,320 miliar, terdapat sejumlah pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam lampiran hasil pembahasan.
Komisi C juga mencermati kontribusi Perumda Tirta Pendalungan yang tercatat menyumbang Rp2 miliar terhadap PAD Pemerintah Kabupaten Jember. Hal tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap optimalisasi sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, pembahasan mengenai PD Perkebunan Kahyangan diarahkan pada optimalisasi pengelolaan aset lahan. Terdapat sekitar 500 hektare lahan yang selama ini disewakan setiap tahun. Dari pengelolaan melalui sewa, penerimaan yang diperoleh berada pada kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar untuk kebutuhan operasional.
Komisi C mengusulkan agar lahan tersebut dapat dikelola sendiri sehingga potensinya bisa dimaksimalkan. Pengelolaan langsung dapat diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan melalui komoditas seperti tebu atau jagung.
Dalam pembahasan penyertaan modal, usulan tambahan turut muncul setelah penyertaan modal tahap pertama sebesar Rp25 miliar masih terserap sekitar Rp15 miliar. Ardi menyebut usulan tersebut berasal dari anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo.
Hasil penyelarasan tersebut selanjutnya diharapkan dapat masuk dalam RKA dan tidak berhenti pada pembahasan tingkat komisi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Komisi C memperkuat efektivitas anggaran sekaligus mendorong peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik. [].
Related Posts
- No comments have been published yet.


