Komisi D Arahkan Efisiensi Anggaran ke Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi D Arahkan Efisiensi Anggaran ke Perlindungan Perempuan dan Anak

DPRD JEMBER – Komisi D DPRD Jember mengarahkan hasil efisiensi anggaran pada sektor yang berkaitan langsung dengan perlindungan perempuan dan anak. Penataan tersebut menjadi bagian dari laporan hasil penyelarasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember, 19 Agustus 2026.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris, S.Ag, M.Si menyampaikan hasil pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi D. Secara keseluruhan, Komisi D membawahi sembilan mitra, terdiri atas enam OPD dan tiga rumah sakit.
Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), anggaran sebelum perubahan tercatat lebih dari Rp83 miliar dan setelah perubahan menjadi lebih dari Rp110 miliar. Terdapat penambahan sekitar Rp27 miliar, sementara hasil penyelarasan tidak menunjukkan perubahan lebih lanjut.
Dinas Tenaga Kerja juga mengalami peningkatan anggaran dari sekitar Rp18 miliar menjadi lebih dari Rp22 miliar. Penambahan mencapai lebih dari Rp3 miliar dan hasil penyelarasan tetap tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkat dari lebih dari Rp7 miliar menjadi lebih dari Rp8 miliar. Tambahan anggaran tercatat sekitar Rp717 juta, dengan hasil penyelarasan tetap.
Perubahan lebih lanjut terdapat pada Dinas Sosial. Anggaran perangkat daerah tersebut meningkat dari lebih dari Rp19 miliar menjadi lebih dari Rp54 miliar. Tambahan anggaran mencapai lebih dari Rp34 miliar.
Sunarsi menjelaskan, salah satu penyesuaian dilakukan melalui efisiensi anggaran yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai penggunaan stiker. Nilai yang diefisienkan mencapai sekitar Rp1,308 miliar. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pengalihan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung advokasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, terdapat alokasi untuk rehabilitasi gedung, penyekatan aula Liposos, perbaikan ruang kantor Dinas Tenaga Kerja, serta penambahan 40 unit kursi roda.
Dukungan juga diberikan dalam bentuk penyediaan sembako untuk perlindungan anak. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran hasil efisiensi dapat kembali dimanfaatkan pada kebutuhan pelayanan sosial yang dinilai penting.
Pada sektor pendidikan, anggaran meningkat dari lebih dari Rp1,2 triliun menjadi lebih dari Rp1,4 triliun. Terdapat tambahan lebih dari Rp140 miliar, sementara hasil penyelarasan tidak mengalami perubahan.
Dinas Kesehatan juga mengalami peningkatan anggaran dari sekitar Rp703 miliar menjadi lebih dari Rp764 miliar. Tambahan mencapai lebih dari Rp60 miliar dan hasil penyelarasan tetap.
Sementara itu, tiga rumah sakit yang menjadi mitra Komisi D, yakni Rumah Sakit Subandi, Rumah Sakit Balung, dan Rumah Sakit Kalisat, tidak mengalami perubahan dalam hasil penyelarasan.
Sunarsi menegaskan bahwa perubahan yang menjadi perhatian utama Komisi D terdapat pada Dinas Sosial. Efisiensi dari pos yang sebelumnya mendapat sorotan kemudian diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak.
Langkah tersebut juga mempertimbangkan keberadaan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam lingkup Dinas Sosial. Alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kekerasan seksual. []
Related Posts
- No comments have been published yet.


