Ketua DPRD Jember Ahmad Halim: Pembangunan Harus Dikawal Bersama
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim: Pembangunan Harus Dikawal Bersama

DPRD JEMBER – DPRD Kabupaten Jember menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah. Ketua DPRD Jember H. Ahmad Halim, S.Sos menyampaikan hal tersebut saat menerima perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ) dan sejumlah elemen masyarakat, dalam agenda penyampaian aspirasi di gedung parlemen, 19 Agustus 2026.
Halim menilai kedatangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari kepedulian terhadap Kabupaten Jember. Ruang demokrasi dan penyampaian pendapat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keterlibatan masyarakat terhadap berbagai perkembangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan oleh perwakilan masyarakat. Halim menjelaskan bahwa sebagian persoalan yang muncul bersifat teknis sehingga membutuhkan penelusuran lebih lanjut pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Halim, pengawasan terhadap penggunaan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga legislatif. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam kesempatan tersebut, Halim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan persamaan kepentingan sebagai warga Kabupaten Jember. Perbedaan pandangan dalam menyampaikan aspirasi dinilai dapat diarahkan menjadi bagian dari proses bersama untuk menjaga kepentingan daerah.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah rencana pembiayaan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Halim menyebut DPRD Jember telah mempelajari persoalan tersebut dan meminta pandangan dari tim ahli. Penelusuran juga dilakukan melalui kunjungan langsung terhadap objek yang berkaitan dengan rencana pemberian pinjaman tersebut.
Halim menjelaskan bahwa proses pinjaman pemerintah daerah memiliki tahapan yang panjang dan persyaratan yang harus dipenuhi. DPRD memiliki kewenangan dalam proses pembiayaan, tetapi persetujuan tersebut tetap harus mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pengajuan pembiayaan melalui PT SMI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Tahapan tersebut mencakup persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Bappenas.
Karena itu, rencana pembiayaan tersebut tidak dapat berjalan secara langsung tanpa melalui proses yang telah ditentukan. DPRD Jember akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan yang berkaitan dengan rencana pembangunan dan pembiayaan daerah.
Halim juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengawasan pembangunan. Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dinilai memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Pengawasan bersama tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan, penyalahgunaan, maupun penggunaan anggaran di luar peruntukan. Dengan keterlibatan berbagai unsur, proses pembangunan di Kabupaten Jember diharapkan dapat berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. []
Related Posts
- No comments have been published yet.


