Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bansos Jember, Dhafir: Semestinya Bisa Lebih Efisien
Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bansos Jember, Dhafir: Semestinya Bisa Lebih Efisien

DPRD JEMBER – Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, S.Kep, menyoroti rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk pengadaan stiker penanda penerima bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Jember dalam Perubahan APBD 2026.
Menurut Dhafir, besarnya anggaran tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan skala kebutuhan dan urgensi program. Ia menilai, pengadaan stiker semestinya dapat dilakukan secara lebih efisien, sehingga terdapat ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai program lain yang dinilai lebih mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Ada anggaran untuk pengadaan stiker penerima bantuan yang menurut saya porsinya terlalu besar. Ini kan semestinya bisa lebih efisien, sehingga sisa anggarannya bisa dialihkan untuk program yang benar-benar prioritas,” katanya saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 di ruang Komisi D DPRD Jember, Selasa (18 Agustus 2026).
Politisi PKS tersebut juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah pos anggaran yang dinilai belum terlalu mendesak. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak sekadar berkaitan dengan penghematan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah dalam APBD dapat diarahkan untuk program yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Salah satu sektor yang menurut Dhafir perlu mendapatkan perhatian lebih adalah program perlindungan perempuan dan anak. Kelompok tersebut, kata dia, memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan dan eksploitasi.
Karena itu, ia berharap penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. “Banyak pos-pos anggaran yang kurang mendesak, mungkin bisa dialihkan ke pos lain yang lain lebih prioritas,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Jember mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk pengadaan sebanyak 703 ribu lembar stiker penanda bagi warga penerima bantuan sosial. Pengadaan tersebut terbagi dalam tiga jenis stiker yang diperuntukkan bagi kelompok penerima bantuan yang berbeda.
Pertama, anggaran sebesar Rp1,592 miliar dialokasikan untuk pengadaan 398 ribu lembar stiker sebagai penanda warga Jember yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan pangan.
Kedua, sebesar Rp840 juta diperuntukkan bagi pengadaan 210 ribu lembar stiker keluarga penerima manfaat Universal Health Coverage (UHC).
Ketiga, anggaran sebesar Rp380 juta dialokasikan untuk pengadaan 95 ribu lembar stiker bagi warga Jember penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika seluruh kebutuhan tersebut dijumlahkan, total stiker yang akan disediakan mencapai 703 ribu lembar. Kepala Dinas Sosial dan PPA Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa pengadaan stiker tersebut dimaksudkan untuk memudahkan identifikasi rumah warga yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Menurutnya, kebutuhan stiker tersebut muncul setelah petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan adanya warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan, sementara sebagian lainnya sudah lupa bahwa mereka pernah mendapatkan bantuan.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanda yang lebih mudah dikenali agar informasi mengenai penerima bantuan dapat diketahui secara lebih jelas di lapangan. “Jadi nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan,” kata Helmi.
Related Posts
- No comments have been published yet.


