Utang Jember Rp786 Miliar Disetujui, Widarto: Perbedaan Pandangan Harus Dihargai

Utang Jember Rp786 Miliar Disetujui, Widarto: Perbedaan Pandangan Harus Dihargai

DPRD JEMBER – Meski DPRD Jember telah menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), namun polemik di tengah masyarakat belum sepenuhnya reda. Rencana pembiayaan tersebut masih menjadi bahan perbincangan, terutama karena proses menuju persetujuannya berlangsung dalam suasana perdebatan yang cukup tajam di kalangan anggota legislatif.

Persetujuan itu bahkan harus ditempuh melalui mekanisme voting. Perbedaan sikap yang begitu kuat antara kelompok yang mendukung dan menolak rencana pinjaman membuat dinamika pembahasan menjadi semakin hangat. Bagi sebagian pihak, pinjaman tersebut dinilai sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran mengenai konsekuensi beban pembiayaan yang harus ditanggung APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S, menilai perbedaan pandangan, termasuk perdebatan sesengit sekalipun, merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak semestinya dipandang sebagai pertentangan yang harus berujung pada perpecahan. Justru, perbedaan gagasan harus menjadi ruang untuk saling menguji argumentasi sekaligus memperkaya perspektif.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember itu kemudian mengaitkan dinamika tersebut dengan sejarah para pendiri bangsa ketika merumuskan dasar negara. Menurutnya, para founding fathers Indonesia juga tidak luput dari perdebatan keras ketika mencari fondasi terbaik bagi bangsa yang baru lahir.

“Para pendiri bangsa dulu sengit dalam berdebat, soal dasar negara misalnya, mereka berdebat sengit tetapi di sisi yang lain mereka saling menghargai, saling menghormati, bahkan mereka saling memanggil yang mulia ketika sedang debat,” ucapnya di Jember, Kamis (20 Agustus 2026).

Karena itu, Widarto berharap tradisi perdebatan gagasan di Jember justru terus tumbuh dan berkembang. Sebab, menurutnya, perbedaan pemikiran yang disampaikan secara sehat dapat melahirkan proses dialektika yang pada akhirnya memperkaya sebuah kebijakan.

Dari ruang perdebatan itulah, kata dia, berbagai gagasan dapat diuji, dikritisi, dan disempurnakan sehingga menghasilkan keputusan yang lebih matang serta memiliki landasan yang kuat.

Widarto juga meyakini bahwa perbedaan sikap dalam menyikapi rencana pinjaman daerah tersebut pada dasarnya dilandasi oleh niat yang sama, yakni keinginan untuk melihat Jember tumbuh menjadi daerah yang lebih maju.

Baik kelompok yang mendukung maupun yang menolak pinjaman, menurutnya, sama-sama memiliki tujuan yang baik. Perbedaan hanya terletak pada cara dan strategi yang dianggap paling tepat untuk mewujudkan kemajuan tersebut.

Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan pembangunan yang masih harus diperkuat di Jember, mulai dari peningkatan infrastruktur, perluasan jangkauan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga penambahan kapasitas rumah sakit daerah (RSD). Kebutuhan tersebut dinilai semakin mendesak karena sejumlah fasilitas kesehatan, khususnya RSD dr. Soebandi Patrang, telah mengalami kelebihan kapasitas.

Dalam konteks itulah, perdebatan mengenai rencana pinjaman Rp786 miliar seharusnya ditempatkan sebagai perdebatan mengenai pilihan kebijakan, bukan pertentangan mengenai tujuan.

“Cuma, yang satu ingin meningkatkan infrastruktur dengan cara efisiensi, dan satunya lagi dengan cara berutang, tapi inti tujuannya sama,” pungkasnya.