PKB Jember Minta Rincian Proyek Dibuka Sebelum Setujui Pinjaman Daerah
PKB Jember Minta Rincian Proyek Dibuka Sebelum Setujui Pinjaman Daerah

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember meminta pemerintah daerah menyampaikan secara rinci rencana penggunaan dana pinjaman dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Rincian tersebut dinilai penting agar DPRD dapat memastikan pembiayaan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan infrastruktur masyarakat di berbagai wilayah.
Permintaan itu disampaikan anggota Fraksi PKB Nurhuda Candra Hidayat, S.Sos, M.Kp dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 di gedung DPRD Kabupaten Jember, 3 Agustus 2026. Dengan adanya rincian sejak awal, pembahasan KUA-PPAS 2027 diharapkan dapat berlangsung lebih terukur dan memberikan dasar yang jelas bagi DPRD dalam menentukan keputusan mengenai rencana pembiayaan pembangunan Jember.
Nurhuda menilai persoalan utama dalam pembahasan rencana pinjaman bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah menggunakan pembiayaan tersebut. Hal yang lebih penting bagi Fraksi PKB adalah kejelasan program dan lokasi pembangunan yang akan dibiayai.
Hingga pembahasan berlangsung, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai belum memberikan rincian pembangunan secara menyeluruh. Kondisi tersebut membuat Fraksi PKB mempertanyakan kemungkinan pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara kebutuhan infrastruktur di daerah lain belum terakomodasi.
PKB meminta daftar pembangunan disampaikan sejak awal pembahasan. Rincian tersebut diharapkan mencakup lokasi serta bentuk pembangunan yang direncanakan sehingga anggota DPRD dapat mengetahui secara jelas arah penggunaan dana pinjaman.
Nurhuda menilai keterbukaan mengenai rencana proyek juga penting untuk menjaga kesesuaian antara keputusan DPRD dan kebutuhan masyarakat. Apabila DPRD terlebih dahulu menyetujui nilai pinjaman, tetapi kemudian program yang dijalankan tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan, anggota DPRD berpotensi menghadapi tuntutan masyarakat yang telah memberikan aspirasi mengenai pembangunan.
Selain meminta rincian infrastruktur, Fraksi PKB memberikan perhatian khusus terhadap rencana penggunaan dana untuk penerangan jalan umum (PJU). Nurhuda menyampaikan bahwa fraksinya tidak menyetujui pembiayaan PJU melalui skema tersebut.
Berbeda dengan PJU, PKB mendukung pengembangan rumah sakit karena melihat adanya kebutuhan terhadap peningkatan fasilitas kesehatan. Namun, dukungan pembangunan tersebut disertai dorongan agar manajemen pelayanan rumah sakit lebih dahulu diperbaiki.
Nurhuda menyoroti persoalan waktu pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan. Pengalaman masyarakat yang harus menunggu lama meskipun telah melakukan pendaftaran sebelumnya menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, peningkatan fasilitas rumah sakit sebaiknya berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola pelayanan. Dengan demikian, tambahan pembangunan dapat benar-benar membantu mengurangi penumpukan pasien dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
Fraksi PKB kemudian meminta agar rencana detail penggunaan pinjaman dicantumkan secara tertulis dan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan berikutnya. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar TAPD tidak hanya menyampaikan gambaran umum, tetapi juga memberikan informasi konkret mengenai proyek yang menjadi sasaran pembiayaan.
Nurhuda menegaskan rincian tersebut menjadi salah satu dasar bagi Fraksi PKB dalam menentukan sikap terhadap rencana pinjaman. Meskipun detail program pada prinsipnya dapat muncul dalam pembahasan PPAS atau APBD, PKB meminta informasi tersebut diberikan sejak awal karena pembiayaan yang dibahas merupakan pinjaman.
Keterbukaan mengenai lokasi dan jenis pembangunan diharapkan dapat membantu DPRD menilai kesesuaian antara kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta rencana penggunaan dana pinjaman.[]
Related Posts
- No comments have been published yet.


