Suciati Minta Rencana Pinjaman Dikaji Ulang agar APBD Jember Tak Terbebani

Suciati Minta Rencana Pinjaman Dikaji Ulang agar APBD Jember Tak Terbebani

DPRD JEMBER – Rencana penggunaan dana talangan Rp 786 miliar dalam pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 mendapat perhatian Suciati dari Fraksi Partai Golkar Amanah DPRD Jember. Dia menilai kebutuhan pembangunan memang besar, tetapi skema pembiayaan harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan tekanan terhadap APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Pandangan itu disampaikan Suciati, S.E, S.Pd, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 di gedung DPRD Kabupaten Jember, 3 Agustus 2026. Dia memahami kebutuhan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan serta kebutuhan pengembangan fasilitas kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan yang perlu mendapat perhatian.

Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi menjadi salah satu fasilitas yang menurut Suciati membutuhkan pengembangan. Tingginya jumlah pasien membuat kapasitas fasilitas yang tersedia perlu diperhatikan. Oleh karena itu, pembangunan tambahan fasilitas rumah sakit dinilai memiliki alasan yang kuat dari sisi kebutuhan pelayanan.

Namun, rencana anggaran sekitar Rp130 miliar untuk kebutuhan rumah sakit diminta kembali dihitung secara cermat. Menurut Suciati, nominal tersebut cukup besar sehingga penggunaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang benar-benar diperlukan.

Selain rumah sakit, pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan jalan juga menjadi bagian dari kebutuhan infrastruktur yang dibahas dalam rencana pembiayaan. Suciati meminta agar pemerintah daerah memberikan rincian mengenai lokasi serta bentuk pembangunan yang akan dibiayai.

Detail tersebut dinilai penting karena pembangunan yang menggunakan dana pinjaman pada akhirnya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan konstituen anggota DPRD. Dengan adanya rincian program, pembahasan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan yang konkret.

Perhatian utama Suciati berada pada konsekuensi pembayaran pinjaman. Apabila pemerintah daerah menggunakan dana talangan, terdapat kewajiban pembayaran pokok dan jasa pada tahun-tahun berikutnya. Kondisi tersebut harus diperhitungkan agar pembangunan pada 2027 tidak justru mengurangi kemampuan APBD di masa mendatang.

Salah satu skema pembayaran yang dibahas berkaitan dengan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit. Menurut Suciati, apabila pendapatan BLUD digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran, peningkatan pendapatan rumah sakit harus mampu menutup kebutuhan tersebut.

Jika peningkatan pendapatan tidak sesuai dengan target, kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kemampuan anggaran pada tahun berikutnya. Karena itu, kemampuan pembayaran harus menjadi bagian dari perhitungan sebelum keputusan mengenai dana talangan ditetapkan.

Suciati pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan penggunaan dana talangan apabila pembangunan yang dibiayai benar-benar mendesak dan tidak dapat ditunda. Namun, jumlahnya diminta tidak terlalu besar dan harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Ia menyarankan agar besaran pinjaman dihitung kembali. Dalam pembahasan, angka maksimal sekitar Rp300 miliar disebut sebagai batas yang masih dapat dipertimbangkan, dengan harapan nilainya dapat ditekan lebih rendah.

Selain membatasi nilai pinjaman, Suciati mendorong adanya efisiensi pada pos-pos anggaran lain yang masih memungkinkan untuk ditekan. Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan dana talangan tidak berjalan bersamaan dengan belanja lain yang sebenarnya masih dapat dikurangi.

Bagi Suciati, pembangunan 2027 tetap perlu didorong, tetapi kesinambungan keuangan daerah juga harus dijaga. Perencanaan yang hati-hati dinilai penting agar pembangunan yang dilakukan saat ini tidak menimbulkan beban berlebihan bagi APBD pada tahun-tahun berikutnya. []