PKS Jember Dorong KUA-PPAS 2027 Segera Tentukan Plafon Anggaran

PKS Jember Dorong KUA-PPAS 2027 Segera Tentukan Plafon Anggaran

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember mendorong agar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 segera diarahkan pada penentuan plafon anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD.

Sikap tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Jember, Nurhasan, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 di gedung DPRD Kabupaten Jember, 3 Agustus 2026.

Menurut Nurhasan, pembahasan tidak perlu terlalu lama berkutat pada pemaparan angka apabila sikap masing-masing fraksi mengenai pilihan plafon anggaran sudah dapat ditentukan. Ia menilai setiap fraksi semestinya telah melakukan pembahasan internal dan berkonsultasi dengan pimpinan partai masing-masing.

Dalam pembahasan tersebut terdapat pilihan plafon anggaran sekitar Rp4,5 triliun dan Rp5,5 triliun. Perbedaan angka tersebut berkaitan dengan pilihan penggunaan pinjaman atau tidak dalam struktur anggaran daerah.

Nurhasan mengusulkan agar anggota Badan Anggaran yang mewakili masing-masing fraksi segera menyampaikan sikap politik fraksinya. Dengan demikian, pembahasan dapat berlangsung lebih efektif dan tidak berlarut-larut.

Ia juga menyarankan agar tim ahli maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak perlu melakukan pemaparan berulang apabila keputusan mengenai plafon anggaran sudah dapat diambil. Jika Badan Anggaran menyepakati plafon Rp4,5 triliun, sementara dokumen PPAS yang disampaikan pemerintah daerah berada di angka Rp5,5 triliun, dokumen tersebut dapat dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhasan menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak menyetujui penggunaan pinjaman daerah untuk menutup kekurangan APBD. Sikap itu berkaitan dengan kekhawatiran terhadap kemampuan anggaran daerah dalam menanggung beban pembiayaan pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, peningkatan belanja modal yang bersumber dari pinjaman memang dapat menaikkan persentase belanja modal dalam jangka pendek. Namun, kenaikan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kemampuan fiskal mandiri daerah karena ditopang pembiayaan melalui utang.

Kondisi itu dinilai perlu menjadi pertimbangan karena APBD pada 2028 dan 2029 juga harus menanggung kewajiban pembayaran utang. Nurhasan berpandangan bahwa beban tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja yang memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.

Meski menolak pinjaman dalam jumlah besar, Fraksi PKS masih membuka ruang apabila terdapat kondisi yang memaksa pemerintah daerah menggunakan pembiayaan. Nurhasan menyebut batas yang dapat dipertimbangkan fraksinya berada pada plafon Rp200 miliar.

Ia menilai besaran tersebut masih memungkinkan untuk dikelola melalui pembiayaan dalam jangka waktu tertentu. Sebaliknya, rencana pinjaman sekitar Rp800 miliar ditegaskan tidak mendapat persetujuan dari Fraksi PKS.

Nurhasan juga meminta pimpinan DPRD memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan sikap. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS 2027 merupakan persoalan penting karena menyangkut angka anggaran yang besar dan berdampak terhadap arah kebijakan APBD Jember.

Ia menekankan bahwa sikap fraksi merupakan hasil konsultasi dengan partai masing-masing. Karena itu, dinamika perbedaan pandangan dalam pembahasan KUA-PPAS dinilai sebagai bagian dari proses politik dan pengambilan keputusan di DPRD.

Nurhasan berharap seluruh fraksi dapat menyampaikan pandangan secara terbuka sehingga keputusan mengenai plafon anggaran KUA-PPAS 2027 dapat segera memperoleh kejelasan.

Dengan penentuan plafon tersebut, pembahasan selanjutnya dapat diarahkan pada penyesuaian PPAS dan penyusunan anggaran daerah sesuai kesepakatan yang dicapai Badan Anggaran DPRD Jember. []