Didemo Tolak Utang Rp786 Miliar, DPRD Jember Tegaskan APBD 2027 Tetap Berpihak kepada Rakyat
Didemo Tolak Utang Rp786 Miliar, DPRD Jember Tegaskan APBD 2027 Tetap Berpihak kepada Rakyat

DPRD JEMBER – DPRD Jember menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dikelola secara optimal, transparan, dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran daerah diharapkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Jember.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, saat menerima perwakilan massa aksi di ruang Banmus DPRD Jember, Senin, 10 Agustus 2026.
Pertemuan itu berlangsung di tengah aksi puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ). Dalam aksinya, mereka menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana Bupati Jember Muhammad Fawait untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pada 2027.
David menegaskan, DPRD Jember memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai kebutuhan mendasar masyarakat menjadi prioritas dalam penyusunan dan penggunaan APBD. Menurutnya, anggaran daerah harus benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berupaya tidak ada serupiah pun uang negara akan mubadzir, tidak ada yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ucap David.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember tersebut mengakui bahwa rencana pinjaman Rp786 miliar telah memunculkan dinamika di internal DPRD Jember. Perbedaan pandangan pun tidak terhindarkan, dengan sebagian anggota dewan mendukung rencana tersebut dan sebagian lainnya menyatakan keberatan.
Meski demikian, David memastikan bahwa perbedaan pandangan tersebut tidak akan menggeser orientasi DPRD dalam pembahasan APBD 2027. Ia menegaskan, kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil.
“Apapun yang terjadi, APBD Jember tahun 2027 tetap berpihak kepada rakyat,” jelasnya.
David juga menjelaskan bahwa hingga saat ini DPRD Jember belum mengambil keputusan final terkait rencana pengajuan pinjaman tersebut. Pembahasan anggaran, khususnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA), masih berlangsung sehingga belum dapat dipastikan apakah APBD Jember 2027 nantinya akan menggunakan sumber pembiayaan dari pinjaman tersebut.
“Karena itu, mohon kesabarannya, namun yang pasti apapun pilihan kami nanti, tetap kepentingan rakyat yang kami utamakan,” tenangnya.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi FKMCJ, Jumantoro, menilai kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur pada 2027 sejatinya masih dapat dipenuhi tanpa harus menambah beban utang daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran, mencegah pemborosan, serta memastikan seluruh program pembangunan dirancang secara matang dan berdasarkan skala prioritas.
Jumantoro menilai, keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun sebelumnya semestinya menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah memutuskan untuk mencari sumber pembiayaan melalui pinjaman.
“Coba, tahun lalu SilPA-nya mencapai sekitar Rp600 miliar, itu berarti kan tidak dipakai, tapi kenapa sekarang mau ngutang. Jadi kami tetap dengan tegas menolak utang,” ucapnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


