Ardi Pujo Bacakan Aspirasi FKMCJ, DPRD Jember Tegaskan Pinjaman Rp786 Miliar Belum Final

Ardi Pujo Bacakan Aspirasi FKMCJ, DPRD Jember Tegaskan Pinjaman Rp786 Miliar Belum Final

DPRD JEMBER – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo berkenan membacakan tuntutan para pengunjuk rasa yang menolak keras rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar guna membiayai pembangunan infrastruktur pada tahun 2027.

Ardi membacakan tuntutan tersebut saat menerima perwakilan massa aksi bersama sejumlah anggota DPRD Jember di ruang Banmus, Senin (10 Agustus 2026). Pertemuan itu menjadi ruang bagi para wakil rakyat untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat yang mempersoalkan rencana pembiayaan pembangunan melalui skema pinjaman.

Selain Ardi, sejumlah anggota DPRD Jember turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka adalah Hanan Kukuh Ratmono, Suhariyatik (Fraksi Gerindra), Alfan Yusfi (Fraksi PDIP), David Hadnoko Seto (Fraksi NasDem), dan Nurhuda Candra Hidayat (Fraksi PKB).

Dalam kesempatan itu, Ardi membacakan pernyataan sekaligus tuntutan para pendemo secara utuh. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap rencana Bupati Jember Muhammad Fawait untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Selain menolak rencana pinjaman tersebut, massa juga meminta Pemkab Jember menghentikan pemborosan anggaran untuk kegiatan seremonial. Mereka juga meminta DPRD Jember berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendesak Pemkab Jember segera melakukan pembenahan terhadap tata kelola pembangunan.

“Ini 5 hal yang menjadi tuntutan Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ),” ujarnya usai membacakan tuntutan pendemo.

Ardi menjelaskan, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2027 hingga kini belum mencapai kesepakatan. Artinya, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih terus berlangsung.

Dengan demikian, menurut Ardi, belum ada keputusan final terkait rencana Pemkab Jember untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar tersebut. Proses pembahasan masih harus melalui tahapan dan pertimbangan yang matang sebelum akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

“Tentunya kami memiliki tugas dan tanggungjawab. Kami adalah kulinya rakyat, kami ingin menjadi pelayan yang baik bagi rakyat. Kami ingin betul-betul tugas pokok fungsi kami dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Karena itu, Ardi juga memohon sikap bijak dari masyarakat, khususnya para pengunjuk rasa, dalam menyikapi persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jember. Menurutnya, kebutuhan pembangunan di daerah tidak dapat dilepaskan dari kondisi infrastruktur yang masih membutuhkan perhatian serius.

“Perlu diketahui ada 527 kilo meter saat ini jalan kita di seluruh Jember masih rusak ringan dan berat. Masyarakat juga butuh pelayanan yang baik, “ pungkasnya.

Unjuk rasa tersebut digelar oleh puluhan massa yang tergabung dalam FKMCJ, dengan tokoh sentral Jumantoro dan Dwi Agus. Sebelum diterima  di ruang Banmus, mereka berorasi di halaman DPRD Jember meneriakkan penolakan keras terhadap rencana Bupati Jember untuk mengjukan pinjaman sebesar Rp786 miliar.