Sebelum Berutang Rp786 Miliar, Widarto Minta Pemkab Jember Pangkas Program yang Bisa Diefisienkan

Sebelum Berutang Rp786 Miliar, Widarto Minta Pemkab Jember Pangkas Program yang Bisa Diefisienkan

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran semestinya diterapkan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, termasuk Sekretariat DPRD Jember. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sejak awal telah digaungkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Bagi Widarto, efisiensi tidak seharusnya hanya dibebankan kepada lembaga tertentu, melainkan harus dilakukan secara merata di seluruh lingkungan Pemkab Jember. Dengan penerapan efisiensi yang konsisten, ia menilai pemerintah daerah semestinya dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia sehingga kebutuhan pembangunan tidak serta-merta harus ditutup melalui skema pinjaman.

Widarto pun menyinggung sejumlah program Pemkab Jember yang menurutnya masih memiliki ruang untuk dilakukan efisiensi anggaran. Salah satunya adalah program Bunga Desaku. Ia mengakui program tersebut memiliki manfaat dan dinilai berhasil, tetapi bukan berarti anggarannya tidak dapat diefisienkan.

“Bunga Desaku, bagus, luar biasa. Namun anggarannya bisa dikurangi karena sebetulnya sebagian fungsi Bunga Desaku sudah ada di Wadul Gus’e. Begitu juga pelayanan yang lain (di Bunga Desaku), sebagian sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan,” ucapnya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Widarto, keberhasilan sebuah program tidak selalu harus diikuti dengan besarnya alokasi anggaran. Justru, dalam kondisi pemerintah sedang mendorong efisiensi, setiap program perlu dievaluasi agar anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Ia menambahkan, DPRD Jember sendiri telah berupaya mengikuti kebijakan efisiensi yang dianjurkan pemerintah. Sejumlah anggaran DPRD bahkan telah dipangkas, yang berimplikasi pada ditiadakannya beberapa item program. Namun, bagi Widarto, langkah tersebut seharusnya juga diikuti oleh eksekutif dengan melakukan evaluasi terhadap program-program yang diusulkan.

Widarto berharap, program-program Pemkab Jember yang memiliki alokasi anggaran cukup besar dapat dikaji kembali. Penghematan dari program yang dinilai masih bisa diefisienkan, menurutnya, dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan yang lebih prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan program pelayanan publik lainnya.

“Tapi kenapa kemudian eksekutif tidak melakukan efisiensi terhadap program yang dia usulkan demi program yang lebih urgen. Contohnya, ya Bunga Desaku dan anggaran di Kominfo. DPRD disuruh efisiensi, kita efisneisi, tapi tolong Pemkab juga begitu dong. Tidak semua program yang diinginkan, semua dijalankan,” urainya.

Pernyataan Widarto tersebut sekaligus menyoroti pentingnya keselarasan antara kebijakan efisiensi dengan perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, ketika pemerintah daerah memiliki keterbatasan fiskal dan pada saat yang sama berencana mencari tambahan pembiayaan melalui pinjaman, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh pos belanja telah benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas.

Dengan demikian, efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember digunakan untuk program yang paling dibutuhkan masyarakat dan memiliki manfaat pembangunan yang jelas.