BADAN ANGGARAN

KEANGGOTAAN BADAN ANGGARAN
Anggota badan anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak 1/2 (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD. Ketua dan wakil ketua DPRD juga sebagai pimpinan badan anggaran dan merangkap anggota badan anggaran. Susunan keanggotaan, ketua, dan wakil ketua badan anggaran ditetapkan dalam rapat paripurna. Sekretaris DPRD karena jabatannya juga sebagai sekretaris badan anggaran dan bukan sebagai anggota. Perpindahan Anggota DPRD dalam badan anggaran ke alat kelengkapan lainnya hanya dapat dilakukan setelah Masa Jabatannya dalam badan anggaran paling singkat 1 (satu) tahun berdasarkan usul Fraksi

TUGAS DAN WEWENANG
Tugas dan wewenang Badan Anggaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebagai berikut:

  1. memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam memper siapkan rancangan APBD sebelum peraturan Bupati tentang nencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
  2. melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara;
  3. memberikan saran dan pendapat kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD;
  4. melakukan penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berdasarkan hasil evaluasi gubemur sebagai wakil Pemerintah Pusat bersama tim anggaran Pemerintah Daerah;
  5. melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemerintah Daerah terhadap rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disampaikan oleh Bupati; dan
  6. memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD.”

ANGGOTA BADAN ANGGARAN

NO

NAMA JABATAN

JABATAN/FRAKSI

1. H. AHMAD HALIM, S.Sos K e t u a Ketua DPRD
2. FUAD AKHSAN Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD
3. WIDARTO, S.S. Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD
4. FATMAWATI Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD
5. SEKRETARIS DPRD Sekr Bkn. Anggota Sekretaris DPRD
6. ARDI PUJO PRABOWO Anggota Fraksi GERINDRA
7. SISWONO, S.IP Anggota Fraksi GERINDRA
8. HANAN KUKUH RATMONO, S.Pi Anggota Fraksi GERINDRA
9. AHMAD HOIROZI, S.Kom. Anggota Fraksi GERINDRA
10. NURHUDA CANDRA HIDAYAT, S.Sos., M.KP. Anggota Fraksi PKB
11. MUFID Anggota Fraksi PKB
12. SUNARSI KHORIS, S.Ag, M.Si Anggota Fraksi PKB
13. EDI CAHYO PURNOMO, S.Sos Anggota Fraksi PDI Perjuangan
14. CANDRA ARY FIANTO, S.T. Anggota Fraksi PDI Perjuangan
15. WAHYU PRAYUDI NUGROHO Anggota Fraksi PDI Perjuangan
16. BUDI WICAKSONO Anggota Fraksi NASDEM
17. KHURUL FATONI Anggota Fraksi NASDEM
18. DAVID HANDOKO SETO Anggota Fraksi NASDEM
19. NILAM NOOR FADILAH WULANDARI, SE Anggota Fraksi GOLKAR AMANAH
20. AGUNG BUDIMAN, S.T Anggota Fraksi GOLKAR AMANAH
21. SUCIATI, S.E., S.Pd. Anggota Fraksi GOLKAR AMANAH
22. AHMAD RUSDAN, S.TP Anggota Fraksi PKS
23. NURHASAN Anggota Fraksi PKS
24. H. NANANG MOHAMMAD NASIR Anggota Fraksi PKS
25. IKBAL WILDA FARDANA, S.H., M.Kn. Anggota Fraksi PPP
26. AHMAD IBNU BAQIR Anggota Fraksi PPP